Jakarta, 26 Agustus 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pemberian sejumlah aset mewah kepada pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Aset yang tengah ditelusuri penyidik antara lain mobil mewah, apartemen, hingga rumah mewah. Pendalaman dilakukan ketika KPK memeriksa pihak swasta bernama Eno Bowo Susilo sebagai saksi dalam pengembangan perkara dugaan suap proyek di wilayah Kota Bengkulu. KPK ingin memastikan apakah pemberian aset tersebut memiliki kaitan dengan proyek-proyek yang dikerjakan di lingkungan Pemkot Bengkulu.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik mendalami dugaan pemberian aset oleh Eno Bowo Susilo kepada sejumlah pejabat di Kota Bengkulu. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik mengurai hubungan antara pihak swasta dan aparatur pemerintah yang diduga terlibat dalam perkara. KPK juga masih menelusuri siapa saja pejabat yang diduga menerima aset tersebut karena proses penyidikan masih berlangsung. Hingga kini, KPK belum mengungkap secara rinci identitas penerima maupun nilai keseluruhan aset yang sedang diperiksa.
Salah satu fokus penyidik adalah mencari hubungan antara aset mewah tersebut dengan proyek pemerintah daerah. KPK perlu memastikan apakah mobil, apartemen, atau rumah yang diduga diberikan kepada pejabat merupakan bentuk pemberian biasa atau berkaitan dengan keuntungan dari proyek tertentu. Penelusuran dilakukan dengan memeriksa keterangan saksi, dokumen, transaksi, serta bukti elektronik yang telah diperoleh selama rangkaian penyidikan. Apabila ditemukan hubungan dengan proyek pemerintah, aset tersebut dapat menjadi bagian penting dalam mengungkap dugaan aliran suap atau gratifikasi.
Perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Bengkulu merupakan pengembangan dari kasus yang sebelumnya ditangani KPK di Kabupaten Rejang Lebong. Dalam perkara awal tersebut, KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Maret 2026 dan menetapkan lima tersangka, termasuk Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Dari pengembangan perkara, penyidik menemukan dugaan praktik serupa yang melibatkan pihak swasta dan pejabat di lingkungan Pemkot Bengkulu.
KPK sebelumnya telah melakukan sejumlah penggeledahan di wilayah Kota Bengkulu. Rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu Noprisman menjadi salah satu lokasi yang digeledah. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita uang tunai sekitar Rp4 miliar yang diduga berkaitan dengan perkara. Selain itu, sejumlah dokumen dan barang elektronik turut diamankan dari berbagai lokasi untuk membantu penyidik mengembangkan konstruksi perkara.
Penyidik juga telah memeriksa sejumlah pejabat dan aparatur sipil negara di lingkungan Dinas PUPR Kota Bengkulu. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui proses pengadaan, pelaksanaan proyek, serta kemungkinan adanya aliran uang kepada pihak tertentu. KPK turut memeriksa pihak yang memiliki posisi teknis dalam proyek sehingga dapat memperoleh gambaran mengenai bagaimana proyek direncanakan dan dilaksanakan. Pemeriksaan saksi tidak serta-merta menunjukkan bahwa seseorang terlibat sebagai tersangka karena status mereka masih sebagai pihak yang dimintai keterangan.
Proyek instalasi pengolahan air limbah atau IPAL menjadi salah satu kegiatan yang mendapat perhatian penyidik. KPK sebelumnya menyatakan masih mendalami proyek tersebut bersama sejumlah pengadaan lainnya di lingkungan Dinas PUPR Kota Bengkulu. Penyidik juga membuka kemungkinan memperluas pengusutan apabila menemukan indikasi tindak pidana dalam proyek lain.
Selain pejabat eksekutif, KPK juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak legislatif. Rumah anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni pernah digeledah dalam rangka penyidikan perkara tersebut. KPK menyebut pihak legislatif diduga memiliki pengetahuan mengenai proyek IPAL yang sedang diperiksa. Penyidik masih mendalami apakah terdapat proyek yang diusulkan melalui legislatif atau apakah ada dugaan aliran uang kepada pihak tertentu.
Penelusuran aset menjadi penting dalam perkara ini karena pemberian kendaraan, properti, atau aset bernilai tinggi dapat menjadi petunjuk mengenai dugaan keuntungan yang diterima penyelenggara negara. Penyidik perlu mencocokkan waktu pemberian aset dengan proses pengadaan atau pelaksanaan proyek yang diduga bermasalah. Selain itu, sumber dana pembelian dan pihak yang secara resmi tercatat sebagai pemilik juga akan menjadi bagian dari pemeriksaan. Langkah tersebut diperlukan untuk mengetahui apakah kepemilikan aset menggunakan dana pribadi atau terdapat sumber dana lain yang berkaitan dengan perkara.
KPK juga masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap aliran uang kepada aparatur sipil negara maupun penyelenggara negara di lingkungan Pemkot Bengkulu. Sebelumnya, KPK menyebut aliran dana dalam perkara tersebut diduga mengarah kepada sejumlah pihak, tetapi belum mengungkap identitas seluruh penerimanya karena pemeriksaan masih berlangsung.
Pemeriksaan terhadap Eno Bowo Susilo menjadi salah satu langkah terbaru KPK untuk memperjelas dugaan hubungan antara pihak swasta dan pejabat pemerintah daerah. Keterangan dari pihak swasta tersebut akan dicocokkan dengan bukti-bukti lain yang telah diperoleh penyidik. KPK juga masih memeriksa saksi lain, termasuk Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Dinas PUPR Kota Bengkulu Hendra Okta, untuk memperdalam konstruksi dugaan korupsi proyek pengelolaan limbah.
Hingga saat ini, KPK belum menetapkan tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Bengkulu. Penyidikan masih menggunakan surat perintah penyidikan umum dan dilakukan melalui pemeriksaan saksi serta penggeledahan di sejumlah lokasi. Status pihak-pihak yang diperiksa dapat berubah apabila penyidik menemukan bukti yang cukup mengenai keterlibatan mereka dalam tindak pidana.
Pendalaman mengenai dugaan pemberian mobil, apartemen, dan rumah mewah tersebut menunjukkan bahwa KPK tidak hanya mengejar transaksi suap secara langsung, tetapi juga menelusuri bentuk keuntungan lain yang mungkin diterima pejabat. Aset-aset tersebut akan diuji keterkaitannya dengan proyek pemerintah di Kota Bengkulu. Hasil pemeriksaan nantinya akan menentukan apakah aset tersebut memang berkaitan dengan dugaan korupsi atau memiliki sumber perolehan yang sah. Proses penyidikan masih berjalan dan KPK diperkirakan akan terus memperluas penelusuran terhadap pihak serta aset lain yang memiliki hubungan dengan perkara tersebut.





