Jakarta, 5 Oktober 2026 – Koordinator Bidang Sosial dan Politik BEM Universitas Indonesia (UI), Hafidz Hernanda, diduga menjadi korban penganiayaan oleh orang tidak dikenal (OTK) di kawasan Tebet Barat Dalam IX, Jakarta Selatan. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 4 Oktober 2026 sekitar pukul 23.50 WIB ketika Hafidz sedang mengendarai sepeda motor. Berdasarkan kronologi yang beredar, korban diduga sempat dibuntuti sebelum mendapatkan serangan. Hafidz kemudian ditendang hingga kehilangan keseimbangan dan terjatuh dari sepeda motornya. Insiden tersebut menyebabkan korban mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan.
Setelah Hafidz terjatuh, pelaku diduga melanjutkan serangan dengan melakukan kekerasan fisik terhadap korban. Hafidz disebut dipukul dan mendapatkan ancaman ketika berada di lokasi kejadian. Dalam situasi tersebut, ponsel miliknya juga dirampas oleh pelaku. Informasi yang beredar menyebut fitur pelacak lokasi pada ponsel korban kemudian tidak lagi aktif sekitar 15 menit setelah kejadian. Identitas serta jumlah pasti pihak yang terlibat dalam penyerangan masih menjadi bagian yang perlu dipastikan melalui penyelidikan kepolisian.
Peristiwa tersebut disebut terjadi di sekitar kawasan Tebet Barat Dalam IX. Sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan pelaku juga dilaporkan tertinggal di sekitar tempat kejadian. Barang-barang tersebut antara lain sarung tangan lateks, lakban, sandal, kain atau slayer, kacamata berlensa oranye, dan peci. Temuan tersebut berpotensi menjadi bagian dari materi yang diperiksa aparat untuk membantu mengungkap identitas pelaku. Namun, keterkaitan setiap barang dengan tindak penganiayaan tetap perlu dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah kejadian, Hafidz mendapatkan penanganan atas luka yang dialaminya. Pihak Universitas Indonesia juga telah berkomunikasi dengan Hafidz, keluarga, serta pengurus BEM UI untuk memastikan kondisi dan kebutuhan korban. Kampus memprioritaskan keselamatan, penanganan medis, serta proses pemulihan mahasiswa tersebut. UI juga menyiapkan pendampingan dalam proses pelaporan kepada kepolisian dan konsultasi hukum. Langkah itu dilakukan untuk memastikan hak-hak Hafidz tetap terlindungi selama penanganan perkara berlangsung.
Polda Metro Jaya menyatakan akan melakukan pendalaman terhadap dugaan penganiayaan tersebut meskipun sebelumnya laporan resmi dari korban belum diterima. Aparat akan mengumpulkan informasi dan barang bukti yang dapat membantu mengungkap rangkaian kejadian. Penelusuran terhadap pelaku serta motif di balik serangan menjadi bagian penting dalam penyelidikan. Rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi dan keterangan saksi dapat menjadi materi yang diperiksa apabila tersedia. Polisi juga perlu mencocokkan berbagai informasi yang beredar dengan fakta yang ditemukan di lapangan.
Latar belakang Hafidz sebagai aktivis mahasiswa turut membuat peristiwa tersebut mendapatkan perhatian luas. Namun, hubungan antara aktivitas korban dan dugaan penganiayaan belum dapat dipastikan sebelum penyelidikan menghasilkan bukti yang memadai. Berbagai dugaan mengenai motif penyerangan karena itu perlu ditempatkan sebagai informasi yang belum terkonfirmasi. Aparat memiliki tugas mengungkap apakah kejadian berkaitan dengan aktivitas Hafidz atau memiliki motif lainnya. Penentuan tersebut harus didasarkan pada hasil pemeriksaan saksi, korban, barang bukti, dan temuan penyidik.
Kasus dugaan penganiayaan Hafidz kini memasuki tahap pendalaman untuk mengungkap identitas pihak yang melakukan serangan dan alasan di balik tindakan tersebut. Universitas Indonesia menyatakan akan terus memberikan pendampingan medis maupun hukum kepada mahasiswanya selama proses berlangsung. Kepolisian juga diharapkan dapat memperoleh bukti yang cukup untuk menyusun kronologi secara menyeluruh. Hingga proses penyelidikan menghasilkan kesimpulan, identitas dan motif pelaku belum dapat dipastikan. Pengungkapan fakta secara objektif menjadi langkah penting agar korban memperoleh perlindungan sekaligus memastikan pihak yang terbukti bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum.




