Jakarta, 27 Agustus 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga sepeda motor gede (moge) terkait penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penyitaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penelusuran aset yang diduga berkaitan dengan perkara.
Tiga moge tersebut menjadi barang bukti yang tengah didalami penyidik. KPK juga menelusuri dugaan penggunaan istilah “dana operasional” untuk menyamarkan aliran uang dalam perkara tersebut.
Tiga Moge Disita Penyidik
Penyitaan kendaraan dilakukan setelah penyidik mengembangkan informasi mengenai aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
KPK menduga aset berupa kendaraan mewah tersebut memiliki keterkaitan dengan aliran dana dalam perkara suap Bea Cukai. Karena itu, penyidik melakukan penyitaan untuk kepentingan pembuktian.
Barang yang telah disita nantinya akan dianalisis bersama alat bukti lain guna mengetahui sumber dana pembelian serta pihak yang sebenarnya menguasai aset tersebut.
Modus Disebut Menggunakan Kedok Dana Operasional
Dalam penyidikan, KPK juga mendalami dugaan penggunaan istilah dana operasional sebagai kedok untuk transaksi yang sebenarnya berkaitan dengan kepentingan pribadi atau pemberian tertentu.
Istilah tersebut diduga digunakan dalam pencatatan atau komunikasi mengenai aliran uang sehingga transaksi terlihat seperti pengeluaran kegiatan biasa.
Penyidik kini berupaya mengurai aliran dana tersebut, termasuk siapa pemberi, penerima, serta tujuan sebenarnya dari uang yang disebut sebagai dana operasional.
KPK Telusuri Aliran Uang
Penelusuran aset menjadi bagian penting dalam penyidikan perkara korupsi karena dapat membantu penyidik menghubungkan aliran uang dengan pihak-pihak yang diduga terlibat.
Selain kendaraan, KPK dapat menelusuri rekening, dokumen transaksi, komunikasi, serta aset lain yang diduga diperoleh dari hasil tindak pidana.
Jika ditemukan keterkaitan dengan perkara, aset tersebut dapat digunakan sebagai barang bukti dalam proses hukum.
Penyitaan Bukan Berarti Aset Langsung Dirampas
Tiga moge yang disita saat ini berstatus barang bukti untuk kepentingan penyidikan. Penyitaan tidak serta-merta berarti kendaraan tersebut telah diputus sebagai hasil tindak pidana.
Status akhir aset akan ditentukan berdasarkan proses hukum dan putusan pengadilan.
KPK masih perlu membuktikan hubungan antara aset tersebut dengan dugaan tindak pidana yang sedang disidik.
Penyidikan Terus Dikembangkan
Kasus dugaan suap di lingkungan Bea Cukai masih terus dikembangkan KPK. Penyidik tidak hanya mengejar pihak yang diduga menerima atau memberikan suap, tetapi juga menelusuri aset dan aliran dana yang berkaitan dengan perkara.
Pengusutan aliran dana tersebut penting untuk mengetahui apakah terdapat upaya menyamarkan transaksi melalui istilah atau pencatatan tertentu.
Penyitaan tiga moge menjadi bagian dari upaya KPK mengungkap jejak aset dalam kasus dugaan suap Bea Cukai. Di saat yang sama, dugaan penggunaan label “dana operasional” sebagai kedok transaksi masih didalami untuk mengungkap aliran uang dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.




