Jakarta, 11 September 2026 – PT Pertamina (Persero) melanjutkan agenda besar perampingan struktur perusahaan dengan rencana memangkas hingga 118 anak dan cucu usaha serta mengonsolidasikan bisnis hulu ke dalam struktur yang jauh lebih sederhana. Langkah tersebut menjadi bagian dari transformasi Pertamina untuk mengurangi lapisan organisasi, menekan duplikasi fungsi, dan membuat pengambilan keputusan bisnis berlangsung lebih cepat. Penataan juga diarahkan agar perusahaan-perusahaan dengan kegiatan serupa tidak terus berjalan sebagai entitas terpisah apabila operasinya dapat diintegrasikan. Bisnis hulu minyak dan gas menjadi salah satu fokus karena selama ini memiliki banyak entitas yang mengelola berbagai wilayah kerja dan kegiatan penunjang. Pertamina sebelumnya telah menjalankan program perampingan sepanjang semester pertama 2026 dan mengurangi puluhan entitas dalam grup. Tahapan berikutnya diharapkan menghasilkan struktur perusahaan yang lebih ringkas sekaligus tetap mampu menjaga kegiatan produksi dan ketahanan energi nasional.
Rencana pengurangan 118 entitas tidak berarti seluruh kegiatan usaha yang selama ini dijalankan akan dihentikan. Penataan dapat dilakukan melalui merger, konsolidasi, likuidasi perusahaan yang tidak lagi aktif, maupun penyederhanaan kepemilikan terhadap entitas dengan fungsi yang tumpang tindih. Tujuan utamanya adalah mengurangi kompleksitas organisasi yang membuat koordinasi dan proses administrasi menjadi panjang. Semakin banyak lapisan perusahaan, semakin besar pula kebutuhan terhadap fungsi manajemen, administrasi, pelaporan, dan pengawasan pada masing-masing entitas. Struktur yang lebih sederhana diharapkan membuat biaya tersebut dapat ditekan dan sumber daya dialihkan kepada kegiatan yang memberikan nilai lebih besar. Pertamina juga membutuhkan organisasi yang mampu mengambil keputusan dengan cepat ketika menghadapi perubahan harga energi, kebutuhan investasi, dan dinamika geopolitik. Karena itu, perampingan ditempatkan sebagai bagian dari peningkatan efisiensi dan bukan semata-mata pengurangan jumlah perusahaan.
Bisnis hulu menjadi perhatian besar karena struktur PT Pertamina Hulu Energi sebagai Subholding Upstream memang memiliki portofolio perusahaan yang luas. Hingga akhir 2025, PHE tercatat memiliki 75 entitas anak dengan kepemilikan langsung dan 21 entitas anak dengan kepemilikan tidak langsung. Selain itu, perusahaan mengelola entitas asosiasi serta puluhan kerja sama operasi yang tersebar di berbagai wilayah eksplorasi dan produksi. Struktur tersebut berkembang seiring pengelolaan banyak wilayah kerja migas dengan karakter kontrak dan operasional yang berbeda. Konsolidasi menjadi satu struktur utama diharapkan dapat menyederhanakan pengendalian bisnis tanpa menghilangkan kebutuhan pengelolaan masing-masing wilayah kerja. Model operasional tetap harus mempertimbangkan ketentuan kontrak, regulasi migas, serta karakter lapangan yang berbeda di setiap daerah.
Pertamina sebenarnya telah menjalankan perampingan sebelum rencana konsolidasi besar tersebut mengemuka. Hingga akhir semester pertama 2026, perusahaan telah menyelesaikan pemangkasan terhadap 31 entitas sebagai bagian dari program penataan anak usaha. Transformasi tersebut berjalan searah dengan kebijakan pemerintah dan Danantara untuk menyederhanakan struktur badan usaha milik negara. Pertamina menempatkan efisiensi sebagai salah satu sasaran karena perusahaan memiliki jaringan bisnis yang sangat luas dari eksplorasi, produksi, pengolahan, pengangkutan hingga penjualan energi kepada konsumen. Struktur yang terlalu kompleks berpotensi membuat fungsi tertentu dilakukan oleh lebih dari satu perusahaan. Penyederhanaan diharapkan mengurangi kondisi tersebut sekaligus memperkuat akuntabilitas masing-masing lini bisnis.
Transformasi serupa telah lebih dahulu dilakukan pada sektor hilir Pertamina. Pada Februari 2026, perusahaan mengintegrasikan PT Pertamina Patra Niaga, PT Kilang Pertamina Internasional, dan segmen bisnis PT Pertamina International Shipping ke dalam satu subholding downstream yang lebih terpadu. Integrasi tersebut menyatukan kegiatan kilang, distribusi, logistik, dan pemasaran agar rantai pasok energi dapat dikelola sebagai satu sistem. Penggabungan diharapkan mengurangi redundansi sekaligus mempercepat koordinasi antara proses produksi dan distribusi. Pengalaman konsolidasi hilir dapat menjadi salah satu referensi ketika perusahaan menjalankan penataan lebih besar pada sektor lainnya. Namun, karakter bisnis hulu memiliki kompleksitas tersendiri sehingga model integrasinya tetap membutuhkan persiapan hukum, operasional, dan keuangan secara menyeluruh.
Penyatuan bisnis hulu berpotensi memberikan keuntungan dari sisi pengelolaan investasi. Eksplorasi dan produksi minyak serta gas membutuhkan modal sangat besar dengan tingkat risiko yang berbeda pada setiap wilayah kerja. Struktur yang lebih terintegrasi dapat mempermudah perusahaan menentukan prioritas investasi berdasarkan potensi cadangan, keekonomian proyek, kebutuhan teknologi, dan kontribusinya terhadap produksi nasional. Pengadaan barang dan jasa juga berpeluang dilakukan dengan skala yang lebih besar sehingga perusahaan mempunyai posisi lebih kuat dalam memperoleh efisiensi biaya. Pemanfaatan fasilitas, teknologi, dan tenaga ahli antarwilayah dapat dioptimalkan apabila koordinasi tidak dibatasi terlalu banyak lapisan organisasi. Namun, efisiensi tersebut tetap harus memastikan kebutuhan operasional masing-masing lapangan terpenuhi.
Dari sisi sumber daya manusia, proses perampingan membutuhkan pengelolaan yang hati-hati karena integrasi perusahaan biasanya menghasilkan fungsi yang saling beririsan. Posisi pada bidang administrasi, keuangan, pengadaan, sumber daya manusia, teknologi informasi, dan manajemen dapat mengalami penyesuaian ketika beberapa entitas digabungkan. Pertamina sebelumnya menyatakan integrasi tiga entitas di sektor hilir dilakukan tanpa pemutusan hubungan kerja. Dalam penataan berikutnya, pengelolaan tenaga kerja kembali menjadi salah satu aspek penting karena transformasi organisasi tidak hanya menyangkut struktur badan hukum. Penempatan kembali pekerja, penyelarasan sistem, dan penyesuaian budaya kerja membutuhkan waktu agar integrasi tidak mengganggu produktivitas. Perusahaan juga harus memastikan kompetensi teknis yang berkaitan langsung dengan keselamatan dan operasi migas tetap terjaga.
Perampingan juga dapat memperkuat transparansi apabila struktur kepemilikan dan tanggung jawab perusahaan menjadi lebih mudah dipantau. Banyaknya anak dan cucu usaha dapat membuat hubungan antara investasi, kinerja, serta kontribusi masing-masing entitas menjadi semakin kompleks. Dengan jumlah perusahaan yang lebih sedikit, evaluasi terhadap pendapatan, biaya, investasi, dan pencapaian operasional dapat dilakukan dalam struktur yang lebih sederhana. Namun, konsolidasi sendiri tidak otomatis menghasilkan efisiensi apabila tidak diikuti pembenahan proses bisnis. Sistem pengadaan, pengelolaan aset, teknologi informasi, pengendalian risiko, dan tata kelola harus ikut diselaraskan. Tanpa langkah tersebut, perusahaan hanya akan mengubah struktur badan hukum tanpa memperoleh manfaat operasional yang optimal.
Tantangan berikutnya adalah memastikan restrukturisasi tidak mengganggu produksi migas nasional ketika Indonesia sedang berupaya memperkuat ketahanan energi. Bisnis hulu memiliki kegiatan yang berlangsung selama 24 jam dan tidak dapat dihentikan hanya karena proses reorganisasi perusahaan. Operasi pengeboran, pemeliharaan fasilitas, eksplorasi, pengembangan lapangan, serta produksi harus tetap berjalan ketika proses integrasi dilakukan. Perizinan dan kontrak dengan berbagai pihak juga perlu disesuaikan secara hati-hati agar perubahan entitas tidak menimbulkan persoalan administratif. Koordinasi dengan pemerintah dan regulator menjadi penting terutama terhadap wilayah kerja yang memiliki ketentuan kontraktual tertentu. Keberhasilan transformasi pada akhirnya akan diukur bukan hanya berdasarkan jumlah entitas yang berhasil dikurangi, tetapi juga kemampuan Pertamina mempertahankan bahkan meningkatkan kinerja operasional.
Rencana memangkas hingga 118 anak dan cucu usaha serta mengonsolidasikan bisnis hulu menjadi struktur yang lebih terpadu pada akhirnya menjadi salah satu langkah transformasi terbesar Pertamina dalam beberapa tahun terakhir. Program tersebut melanjutkan penataan yang telah berjalan dengan pengurangan 31 entitas pada semester pertama 2026 dan integrasi tiga perusahaan sektor hilir. Sasaran akhirnya adalah menciptakan organisasi yang lebih sederhana, efisien, cepat mengambil keputusan, dan mampu mengalokasikan investasi secara lebih optimal. Konsolidasi bisnis hulu juga memiliki arti strategis karena sektor tersebut menjadi sumber utama produksi minyak dan gas Pertamina sekaligus berperan besar terhadap ketahanan energi Indonesia. Tantangannya terletak pada kemampuan perusahaan menyederhanakan struktur tanpa mengganggu operasi, kontrak, tenaga kerja, dan target produksi. Jika seluruh proses berjalan sesuai rencana, perampingan dapat menjadi fondasi bagi Pertamina untuk beroperasi dengan struktur yang lebih ramping sekaligus meningkatkan daya saing sebagai perusahaan energi nasional.





