Tangerang, 7 September 2026 – Citilink menyiapkan layanan perubahan jadwal penerbangan atau reschedule tanpa biaya tambahan serta pengembalian dana atau refund bagi penumpang yang terdampak gangguan penerbangan akibat sebaran abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau. Kebijakan tersebut diberlakukan menyusul perpanjangan penutupan sementara sejumlah bandara di Jakarta, Bandung, dan Lampung yang membuat penerbangan Citilink belum dapat beroperasi secara normal. Seluruh penerbangan Citilink dari dan menuju Jakarta, Bandung, serta Lampung yang dijadwalkan hingga Selasa, 8 September 2026 pukul 07.00 WIB dibatalkan. Penanganan terhadap penumpang dilakukan sebagai bagian dari upaya maskapai memberikan kepastian perjalanan di tengah kondisi operasional yang berubah akibat aktivitas vulkanik. Keselamatan dan keamanan penerbangan tetap ditempatkan sebagai pertimbangan utama sebelum layanan penerbangan kembali dijalankan.
Gangguan operasional Citilink berkaitan dengan penutupan sementara Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Bandara Halim Perdanakusuma di Jakarta, Bandara Husein Sastranegara di Bandung, serta Bandara Radin Inten II di Lampung. Penutupan dilakukan setelah sebaran abu vulkanik Anak Krakatau dinilai berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan. Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap jadwal pesawat yang seharusnya berangkat maupun tiba di empat bandara tersebut. Tidak hanya penerbangan yang berada di sekitar wilayah terdampak, perubahan jadwal juga dapat memengaruhi rotasi pesawat menuju berbagai kota lainnya. Karena itu, Citilink melakukan penyesuaian operasional sambil terus mengikuti perkembangan kondisi ruang udara dan keputusan dari otoritas penerbangan.
Bagi penumpang yang penerbangannya dibatalkan, Citilink menyediakan opsi reschedule tanpa dikenakan biaya tambahan sehingga perjalanan dapat dipindahkan ke jadwal berikutnya sesuai ketersediaan dan kondisi operasional. Penumpang juga dapat memilih pengembalian dana secara penuh sesuai ketentuan yang berlaku apabila tidak ingin melanjutkan perjalanan pada jadwal pengganti. Untuk tiket yang dibeli melalui agen perjalanan maupun platform pemesanan tiket daring, pengajuan pengembalian dana dilakukan melalui kanal tempat tiket tersebut dibeli. Sementara itu, penumpang yang ingin melakukan perubahan jadwal dapat menghubungi layanan pelanggan Citilink atau mendatangi petugas layanan konsumen di bandara terkait. Kebijakan tersebut diharapkan memberikan fleksibilitas kepada pengguna jasa dalam menentukan kembali rencana perjalanan mereka selama gangguan penerbangan berlangsung.
Citilink juga meminta seluruh penumpang memantau status penerbangan secara berkala karena kondisi operasional dapat berubah mengikuti perkembangan sebaran abu vulkanik. Informasi penerbangan tersedia melalui kanal layanan resmi maskapai, termasuk aplikasi dan layanan pelanggan yang disediakan untuk pengguna jasa. Langkah tersebut penting terutama bagi penumpang dengan jadwal keberangkatan setelah periode pembatalan sementara berakhir karena pembukaan bandara belum otomatis membuat seluruh penerbangan langsung kembali normal. Maskapai membutuhkan waktu untuk mengatur kembali rotasi pesawat, awak penerbangan, slot keberangkatan, dan penumpang yang sebelumnya mengalami pembatalan. Dengan demikian, proses pemulihan operasional diperkirakan berlangsung secara bertahap setelah bandara dinyatakan aman untuk kembali melayani penerbangan.
Penerbangan Citilink yang terjadwal setelah pukul 07.00 WIB pada Selasa, 8 September 2026 direncanakan mulai dilayani secara bertahap setelah masing-masing bandara mendapatkan izin untuk kembali beroperasi. Pelaksanaan penerbangan tetap bergantung pada perkembangan kondisi aktual, arahan regulator, serta pemenuhan seluruh aspek keselamatan dan keamanan. Artinya, jadwal yang sudah tercantum masih dapat mengalami penyesuaian apabila kondisi abu vulkanik belum memungkinkan pesawat beroperasi dengan aman. Maskapai juga harus memperhitungkan kesiapan bandara asal dan tujuan karena pembukaan salah satu bandara belum tentu bersamaan dengan bandara lainnya. Koordinasi antarpihak menjadi penting agar proses normalisasi tidak menimbulkan gangguan baru terhadap jaringan penerbangan.
Abu vulkanik menjadi ancaman serius bagi transportasi udara karena partikel halusnya dapat masuk ke mesin pesawat dan memengaruhi sejumlah komponen penerbangan. Risiko tersebut membuat otoritas penerbangan menerapkan prinsip kehati-hatian ketika terdapat indikasi sebaran abu pada jalur penerbangan maupun kawasan bandara. Penutupan sementara bandara merupakan salah satu langkah mitigasi untuk menghindari pesawat beroperasi dalam kondisi yang berpotensi membahayakan. Keputusan semacam ini memang menimbulkan dampak besar terhadap perjalanan masyarakat, terutama ketika terjadi di bandara dengan tingkat pergerakan penerbangan tinggi seperti Soekarno-Hatta. Namun, keselamatan penerbangan tetap menjadi pertimbangan yang tidak dapat dikompromikan meskipun konsekuensinya berupa pembatalan dalam jumlah besar.
Kementerian Perhubungan juga memastikan penumpang yang mengalami pembatalan penerbangan akibat penutupan bandara karena erupsi Anak Krakatau berhak memperoleh pengembalian biaya tiket secara penuh. Ketentuan tersebut dimaksudkan agar pengguna jasa tidak mengalami kerugian finansial akibat pembatalan yang terjadi karena pertimbangan keselamatan operasional. Maskapai pada saat yang sama diminta memberikan informasi mengenai pembatalan maupun perubahan jadwal secara cepat kepada penumpang. Penyampaian informasi secara elektronik melalui kontak yang terdaftar dinilai penting agar masyarakat mengetahui status perjalanan sebelum menuju bandara. Upaya tersebut juga dapat mengurangi penumpukan calon penumpang di terminal selama operasional penerbangan masih mengalami pembatasan.
Gangguan akibat erupsi Anak Krakatau tidak hanya memengaruhi penerbangan Citilink, tetapi juga menyebabkan penyesuaian operasional berbagai maskapai dan bandara lainnya. Pembatalan penerbangan dari daerah menuju Jakarta terjadi karena pesawat tidak dapat mendarat di bandara tujuan selama penutupan diberlakukan. Kondisi tersebut menimbulkan efek berantai terhadap jadwal penerbangan berikutnya karena pesawat dan awak yang seharusnya melayani rute lanjutan tidak berada di lokasi sesuai rencana. Penyesuaian kemudian harus dilakukan terhadap keseluruhan rotasi penerbangan agar layanan dapat dipulihkan secara teratur setelah kondisi memungkinkan. Situasi tersebut membuat proses normalisasi membutuhkan koordinasi antara maskapai, pengelola bandara, otoritas navigasi, dan regulator penerbangan.
Citilink menyatakan akan terus berkoordinasi dengan otoritas penerbangan serta seluruh pemangku kepentingan untuk memantau perkembangan kondisi dan menentukan kesiapan operasional penerbangan. Penumpang yang terdampak diminta tetap memperhatikan pemberitahuan terbaru mengenai status perjalanan serta memanfaatkan fasilitas reschedule atau refund apabila diperlukan. Maskapai juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang muncul akibat pembatalan dan penyesuaian jadwal tersebut. Pemulihan penerbangan akan dilakukan secara bertahap setelah bandara terdampak dinyatakan dapat beroperasi kembali dan seluruh persyaratan keselamatan terpenuhi. Hingga kondisi benar-benar stabil, kebijakan penanganan penumpang dan penyesuaian jadwal akan terus diterapkan untuk memastikan perjalanan udara dapat kembali berlangsung dengan aman.





