Jakarta, 1 Oktober 2026 – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA mengajukan restrukturisasi utang senilai sekitar Rp27,8 triliun pada 2026 sebagai bagian dari langkah memperkuat kondisi keuangan perusahaan. Restrukturisasi tersebut mencakup kewajiban kepada sejumlah kreditur yang selama ini menjadi bagian penting dalam struktur pendanaan perseroan. Langkah ini diarahkan untuk memberikan ruang yang lebih sehat bagi arus kas sekaligus menjaga keberlanjutan kegiatan operasional. Perusahaan juga terus melakukan transformasi untuk memperbaiki fundamental bisnis dalam jangka panjang.
Restrukturisasi utang menjadi salah satu agenda penting WIKA di tengah upaya penyehatan perusahaan konstruksi milik negara tersebut. Perseroan membutuhkan penyesuaian terhadap struktur pembayaran agar kewajiban dapat diselaraskan dengan kemampuan arus kas. Melalui proses tersebut, WIKA berupaya memperoleh skema pembayaran yang lebih sesuai dengan kondisi perusahaan. Kesepakatan dengan para kreditur menjadi faktor penting dalam menentukan keberhasilan proses penyehatan keuangan.
Selain restrukturisasi, WIKA menjalankan berbagai langkah efisiensi untuk menekan beban perusahaan. Perseroan melakukan seleksi lebih ketat terhadap proyek baru dengan mempertimbangkan tingkat keuntungan, risiko, serta kepastian pembayaran. Strategi tersebut dilakukan agar perusahaan tidak kembali menghadapi persoalan arus kas akibat proyek dengan kualitas finansial yang kurang baik. Fokus bisnis diarahkan pada pekerjaan yang mampu memberikan kontribusi positif terhadap kesehatan keuangan.
Perbaikan tata kelola juga menjadi bagian dari transformasi yang dilakukan perseroan. WIKA berupaya meningkatkan disiplin dalam pengelolaan proyek, pengadaan, investasi, hingga pengendalian biaya. Setiap proyek baru perlu melalui proses evaluasi agar penggunaan modal dapat dilakukan secara lebih efektif. Langkah ini diharapkan membantu perusahaan menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pendapatan dan kemampuan memenuhi kewajiban.
Restrukturisasi utang dalam jumlah besar juga menunjukkan pentingnya dukungan para pemangku kepentingan terhadap proses pemulihan WIKA. Negosiasi dengan perbankan dan kreditur lainnya diperlukan untuk mendapatkan struktur kewajiban yang lebih berkelanjutan. Skema restrukturisasi dapat mencakup penyesuaian tenor, jadwal pembayaran maupun ketentuan lain yang disepakati para pihak. Hasil proses tersebut nantinya akan menentukan ruang keuangan yang dimiliki WIKA untuk menjalankan proyek dan memenuhi kebutuhan operasional.
Di sisi bisnis, perseroan tetap berupaya menjaga perolehan kontrak baru dengan pendekatan yang lebih selektif. Proyek dengan sumber pendanaan jelas dan tingkat profitabilitas yang memadai menjadi prioritas dalam strategi perusahaan. WIKA juga berupaya mengoptimalkan aset serta meningkatkan efisiensi pada berbagai lini usaha. Kombinasi restrukturisasi utang dan perbaikan operasional diharapkan mampu mempercepat proses pemulihan kondisi perseroan.
Pengajuan restrukturisasi utang Rp27,8 triliun pada 2026 menjadi bagian penting dari perjalanan transformasi WIKA. Keberhasilan program tersebut akan bergantung pada kesepakatan dengan kreditur, konsistensi efisiensi, serta kemampuan perusahaan memperoleh proyek berkualitas. Perseroan diharapkan dapat membangun struktur keuangan yang lebih sehat sehingga aktivitas operasional dapat berjalan secara berkelanjutan. Restrukturisasi juga menjadi momentum bagi WIKA untuk memperkuat tata kelola dan meningkatkan disiplin keuangan dalam menghadapi tantangan industri konstruksi.





