Jakarta, 4 Oktober 2026 – Pemerintah masih mencari solusi untuk memenuhi kebutuhan armada Kereta Rel Listrik (KRL) yang mengalami kekurangan sekitar 25 trainset. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan kebutuhan operasional saat ini mencapai sekitar 105 trainset, sedangkan armada yang tersedia baru sekitar 80 trainset. Kondisi tersebut membuat pemerintah harus mempertimbangkan sejumlah opsi, termasuk impor KRL bekas maupun mengandalkan produksi dalam negeri melalui PT INKA. Dudy menegaskan keputusan belum dapat diambil secara sederhana karena terdapat aspek kebutuhan, kapasitas produksi, regulasi, dan keselamatan yang harus diperhitungkan.
Menurut Dudy, pemerintah akan mempertemukan berbagai pihak untuk mencari skema pemenuhan armada yang paling tepat. Pembahasan akan melibatkan Kementerian Perhubungan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, PT KAI, PT INKA, hingga Danantara. Kemenhub akan memberikan perhatian terutama pada aspek teknis dan keselamatan sarana. Sementara regulasi mengenai impor barang bekas berada dalam kewenangan Kementerian Perdagangan.
Salah satu pilihan yang mengemuka adalah mendatangkan KRL bekas dari Jepang sebagai solusi transisi. Namun, rencana tersebut menghadapi kendala karena kereta yang dipertimbangkan KAI disebut telah berusia sekitar 25 tahun. Sementara ketentuan yang menjadi acuan membatasi usia maksimal KRL bekas yang dapat diimpor hingga 20 tahun. Dudy mengatakan kelayakan teknis sebuah kereta tetap perlu diuji, tetapi proses pengadaan juga harus mengikuti regulasi perdagangan yang berlaku.
KAI sebelumnya menyampaikan rencana mendatangkan 23 rangkaian KRL bekas dari Jepang, terdiri atas tujuh trainset dengan formasi 12 kereta dan 16 trainset dengan formasi delapan kereta. Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin menjelaskan pengadaan tersebut diposisikan sebagai solusi transisi karena sejumlah armada yang digunakan saat ini telah berusia lebih dari 40 tahun. KRL bekas dari Jepang direncanakan digunakan sekitar 10 tahun sambil menunggu peningkatan kemampuan produksi dalam negeri. Pengadaan kereta bekas juga dinilai lebih cepat dibandingkan membeli kereta baru yang membutuhkan waktu produksi lebih panjang.
Di sisi lain, pemerintah tidak ingin keputusan impor menghambat perkembangan industri perkeretaapian nasional. Kemampuan PT INKA memenuhi kebutuhan armada dalam jumlah dan waktu yang dibutuhkan menjadi salah satu pertimbangan utama. Pemerintah harus memastikan kebutuhan mendesak pengguna KRL dapat dipenuhi tanpa mengabaikan penguatan kapasitas produsen nasional dalam jangka panjang. Karena itu, Dudy belum menyatakan apakah pemerintah akan memilih impor atau sepenuhnya mengandalkan produksi dalam negeri.
Komisi VI DPR sebelumnya memberikan persetujuan terhadap rencana KAI mengadakan KRL bekas dari Jepang dengan sejumlah catatan. Pengadaan sarana bukan baru tersebut dipandang sebagai solusi transisi, sementara KAI tetap diminta memperkuat kerja sama dengan INKA. Salah satu perhatian DPR adalah peningkatan tingkat kesiapan teknologi dan manufaktur produsen kereta nasional. Dengan demikian, opsi impor diharapkan tidak menggantikan agenda pengembangan industri kereta dalam negeri.
Pemerintah kini harus menentukan skema yang dapat menjawab kebutuhan tambahan armada sekaligus memberikan kepastian jangka panjang bagi layanan KRL. Dudy menilai kebijakan pengadaan tidak seharusnya bersifat sementara atau sekadar menutup kekurangan armada sesaat. Pertimbangan keselamatan, biaya, kecepatan pengadaan, regulasi impor, serta kemampuan produksi INKA akan menjadi bagian dari pembahasan lanjutan. Keputusan akhir mengenai impor KRL bekas atau pemenuhan melalui produksi domestik masih menunggu koordinasi antarpemangku kepentingan.




