Semarang, 17 September 2026 – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui PT Jawa Tengah Agro Berdikari menggulirkan program JTAB Petani Gajian sebagai upaya memberikan perlindungan ekonomi kepada petani. Program tersebut dirancang untuk menjawab persoalan klasik sektor pertanian, mulai dari keterbatasan modal, biaya produksi, risiko gagal panen hingga ketidakpastian harga setelah masa panen. Melalui skema ini, petani mendapatkan dukungan modal sekaligus penghasilan yang disesuaikan dengan upah minimum kabupaten/kota per hektare lahan. JTAB kemudian bertindak sebagai pembeli atau off-taker yang menyerap seluruh hasil panen peserta. Skema tersebut berlaku bagi petani pemilik lahan maupun petani penggarap. Pemerintah provinsi berharap model tersebut dapat membuat kegiatan pertanian lebih terencana sekaligus memberikan kepastian pendapatan kepada petani.

Direktur Utama PT JTAB Totok Agus Siswanto mengatakan hingga September 2026 terdapat sekitar 80 petani yang telah mengikuti program tersebut. Total lahan yang dikelola peserta mencapai sekitar 200 hektare dan tersebar di sejumlah wilayah Jawa Tengah. Beberapa daerah yang telah menjalankan program antara lain Kabupaten Sukoharjo, Sragen, Klaten dan Semarang. Komoditas yang dikembangkan meliputi padi, bawang merah dan jagung dengan menyesuaikan karakteristik serta potensi masing-masing wilayah. JTAB juga melakukan pengaturan komoditas agar produksi dapat disesuaikan dengan kebutuhan pasar. Pendekatan tersebut diharapkan dapat mengurangi risiko petani mengalami kesulitan menjual hasil produksi ketika panen berlangsung secara bersamaan.

Mekanisme program dimulai ketika JTAB memberikan dukungan modal kepada petani untuk menjalankan proses produksi. Pembiayaan tersebut dapat digunakan sejak pengolahan lahan, penanaman, pemupukan hingga memasuki masa panen. Petani kemudian memperoleh penghasilan selama masa produksi dengan perhitungan yang mengacu pada UMK untuk setiap hektare lahan yang dikelola. Setelah panen, seluruh hasil pertanian peserta dijual kepada JTAB dengan harga yang mengacu pada standar pemerintah dan kesepakatan yang telah ditentukan sebelumnya. Hasil penjualan selanjutnya diperhitungkan dengan modal produksi serta penghasilan yang telah diberikan selama masa tanam. Apabila setelah perhitungan tersebut masih terdapat sisa pendapatan, dana akan dikembalikan kepada petani.

Untuk menopang skema pembiayaan, JTAB tidak menjalankan program tersebut sendirian. PT BPR BKK dilibatkan untuk mendukung kebutuhan permodalan, sementara Jamkrida memberikan penjaminan terhadap kredit petani. Risiko gagal panen juga diantisipasi melalui kerja sama dengan Jasindo dalam skema asuransi pertanian. Kolaborasi tersebut dirancang agar risiko usaha tidak sepenuhnya ditanggung oleh petani ketika terjadi gangguan produksi. Dengan sistem yang terintegrasi, petani memiliki dukungan sejak tahap awal produksi hingga hasil pertaniannya masuk ke pasar. JTAB menargetkan sekitar 1.000 petani dapat terakomodasi melalui pengembangan program tersebut.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menilai konsep dan pelaksanaan JTAB Petani Gajian perlu diperluas agar manfaatnya dapat dirasakan lebih banyak masyarakat. Jawa Tengah memiliki sekitar 1,5 juta hektare lahan pertanian sehingga potensi pengembangan program dinilai masih sangat besar. Ia meminta JTAB berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Peternakan untuk memetakan kabupaten yang dapat masuk dalam cakupan berikutnya. Data mengenai lahan, petani dan komoditas dibutuhkan agar perluasan program dapat dilakukan secara tepat sasaran. Pemerintah provinsi ingin skema perlindungan tersebut menjangkau petani pemilik lahan maupun masyarakat yang bekerja sebagai penggarap. Kepastian usaha dinilai penting agar profesi petani tetap mampu memberikan penghidupan yang layak.

Program tersebut juga diarahkan untuk mengurangi ketidakpastian harga yang selama ini menjadi salah satu persoalan petani setelah panen. Tidak sedikit petani menghadapi penurunan harga ketika produksi melimpah karena mereka tidak memiliki kepastian pembeli. Melalui keberadaan JTAB sebagai off-taker, harga pembelian hasil panen sudah dibicarakan sejak awal sehingga petani memiliki gambaran mengenai potensi pendapatannya. Skema itu sekaligus memungkinkan perencanaan produksi dilakukan berdasarkan kebutuhan pasar dan bukan hanya mengikuti pola tanam yang berlangsung secara rutin. Kepastian pembeli juga dapat mengurangi ketergantungan petani terhadap rantai perdagangan yang terlalu panjang. Dengan demikian, nilai ekonomi hasil pertanian diharapkan dapat lebih banyak dinikmati oleh pihak yang terlibat langsung dalam proses produksi.

Manfaat program mulai dirasakan sejumlah peserta, salah satunya Ruswanto yang merupakan petani padi asal Kabupaten Sukoharjo. Melalui JTAB Petani Gajian, kebutuhan modal sejak pengolahan lahan hingga masa panen telah memperoleh dukungan sehingga petani tidak harus mencari pembiayaan sendiri. Kepastian penyerapan hasil panen juga membuat petani dapat lebih berkonsentrasi pada peningkatan produktivitas dan kualitas hasil pertanian. Pemerintah berharap kondisi tersebut dapat meningkatkan daya tarik sektor pertanian bagi generasi muda. Selama ini, ketidakpastian pendapatan dan tingginya risiko usaha menjadi beberapa alasan anak muda enggan menjadikan pertanian sebagai pilihan pekerjaan. Kepastian modal, penghasilan dan pasar diharapkan dapat mengubah persepsi tersebut secara bertahap.

Pengembangan JTAB Petani Gajian selanjutnya akan diarahkan pada perluasan jumlah peserta dan wilayah pelaksanaan. Target sekitar 1.000 petani menjadi langkah awal sebelum cakupan program dapat diperbesar sesuai kemampuan pembiayaan dan kesiapan ekosistem pertanian. Pemerintah Jawa Tengah juga ingin memastikan perluasan dilakukan dengan tetap mempertimbangkan produktivitas, kebutuhan pasar serta perlindungan terhadap risiko gagal panen. Skema tersebut pada akhirnya diharapkan membangun rantai pertanian yang lebih terintegrasi dari pembiayaan, produksi, perlindungan hingga pemasaran. Petani tidak lagi harus menanggung seluruh ketidakpastian usaha secara mandiri karena terdapat lembaga yang mendampingi dari awal hingga hasil panen terjual. Jika cakupannya terus berkembang, program ini diharapkan menjadi salah satu instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus memperkuat ketahanan pangan Jawa Tengah.